Advertising
iklan apepi iklan apepi iklan apepi

Panduan Member Apepi

Pelayanan Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah

panduan apepi

Pelayanan Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah

 

Pemecahan Bidang

Suatu bidang tanah yang sudah bersertipikat dapat dipecah menjadi beberapa bagian yang masing-masing merupakan satuan bidang baru dengan status hukum yang sama dengan bidang tanah semula.Dalam pendaftaran pemecahan bidang, Surat Ukur, Buku Tanah dan Sertipikat Hak Atas Tanah semula dinyatakan tidak berlaku lagi.

 

Penggabungan Bidang

Dua bidang tanah atau lebih yang sudah bersertipikat yang letaknya berbatasan dan kesemuanya atas nama pemilik yang sama dapat digabung menjadi satu satuan bidang baru, jika semuanya dipunyai dengan jenis hak yang sama.

 

Pemisahan Bidang

Suatu bidang tanah yang sudah bersertipikat dapat dipisahkan sebagian atau beberapa bagian yang selanjutnya merupakan satuan bidang baru dengan status hukum yang sama dengan bidang tanah semula. Dalam pendaftaran pemisahan bidang, Surat Ukur, Buku Tanah dan Sertipikat yang lama tetap berlaku untuk bidang tanah semula setelah dikurangi bidang tanah yang dipisahkan

 

 


Pelayanan Peralihan Hak

 

Jual Beli

Jual beli merupakan peralihan hak sebagai akibat telah dibuatnya suatu perjanjian dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk menyerahkan sebidang tanah dan pihak lainnya untuk membayar harga yang telah dijanjikan.

 

Hibah

Hibah merupakan peralihan hak sebagai akibat adanya suatu perjanjian dengan mana si penghibah di waktu hidupnya dengan cuma-cuma dan dengan tidak dapat ditarik kembali menyerahkan sebidang tanah guna keperluan si penerima hibah yang menerima penyerahan itu.

 

Pewarisan

Pewarisan merupakan peralihan hak yang terjadi sebagai akibat suatu peristiwa hukum, yaitu matinya seorang pewaris atau dengan kata lain adalah peralihan hak yang terjadi karena pemberinya meninggal dunia.

 

Tukar Menukar

Tukar menukar merupakan peralihan hak yang terjadi karena adanya suatu perjanjian dengan mana kedua belah pihak mengikatkan dirinya untuk saling memberikan suatu barang secara bertimbal balik sebagai gantinya suatu barang yang lain.

 

Pemasukan Dalam Perusahaan

Pemasukan dalam perusahaan (inbreng) yaitu peralihan hak yang terjadi sebagai akibat adanya perjanjian dengan mana pihak yang satu memasukkan tanahnya sebagai penyertaan ke dalam suatu Perseroan Terbatas sebagai pihak kedua, selanjutnya pihak kedua mengganti nilai tanah tersebut dengan saham perusahaan dimaksud.

 

Pembagian Hak Bersama

Pembagian hak bersama merupakan peralihan hak yang terjadi sebagai akibat timbulnya perjanjian diantara para pihak untuk mengakhiri suatu pemilikan bersama.

 

Lelang

Lelang yaitu penjualan barang yang terbuka untuk umum dengan penawaran harga secara tertulis dan/atau lisan yang semakin meningkat atau menurun untuk mencapai harga tertinggi yang didahului dengan pengumuman lelang.

 

 


Pelayanan Pendaftaran Tanah Pertama Kali

 

Konversi, Pengakuan dan Penegasan

Konversi, pengakuan dan penegasan yaitu permohonan pembuatan sertipikat hak atas tanah yang berasal dari tanah milik adat yang diajukan oleh pemegang hak tanah milik adat ke kantor pertanahan, pada dasarnya diproses melalui kegiatan pengukuran bidang tanah, penelitian alat bukti oleh panitia pemeriksaan tanah (Panitia A), kemudian diumumkan selama 60 (enam puluh) hari, jika dalam waktu pengumuman tidak ada yang mengajukan keberatan, maka diterbitkan sertipikat melalui pencatatan konversi, penegasan dan pengakuan hak.

 

Konversi, Pengakuan dan Penegasan Wakaf

Konversi, pengakuan dan penegasan wakaf yaitu permohonan pembuatan sertipikat wakaf yang berasal dari tanah milik adat yang diajukan oleh nazir atau orang yang ditunjuk mendaftarkan tanah wakaf ke kantor pertanahan, pada dasarnya diproses melalui kegiatan pengukuran bidang tanah, penelitian alat bukti oleh panitia pemeriksaan tanah (Panitia A), kemudian diumumkan selama 60 (enam puluh) hari, jika dalam waktu pengumuman tidak ada yang mengajukan keberatan, maka diterbitkan sertipikat wakaf.

 


Pelayanan Informasi Pertanahan

 

Blokir

Blokir

 

Pengecekan

Pengecekan

 

Sita

Sita

 

Pengangkatan Sita

pengangkatan sita

 

Surat Keterangan Pendaftaran Tanah

surat keterangan pendaftaran tanah

 


Pelayanan Hak Tanggungan

 

Pendaftaran Hak Tanggungan

pendaftaran hak tanggungan

 

Roya

Roya

 

Peralihan Hak Tanggungan

peralihan hak tanggungan

 

Perubahan Kreditur

perubahan kreditur

 


Pelayanan Sertipikat Pengganti

 

Pengganti Sertipikat Hilang

Permohonan penggantian sertipikat karena hilang harus disertai pernyataan di bawah sumpah dari pemilik tanah di hadapan Kepala Kantor Pertanahan letak tanah yang bersangkutan mengenai hilangnya sertipikat tersebut yang dituangkan dalam surat pernyataan. Penerbitan Sertipikat Pengganti didahului dengan pengumuman 1 (satu) kali dalam salah satu surat kabar harian setempat atas biaya pemohon jika dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari dihitung sejak hari pengumuman tidak ada yang mengajukan keberatan mengenai akan diterbitkannya sertipikat pengganti tersebut maka diterbitkan sertipikat baru. Untuk penerbitan Sertipikat pengganti tidak dilakukan pengukuran maupun pemeriksaan tanah dan nomor hak tidak diubah.

 

Pengganti Sertipikat Lama

Permohonan penerbitan sertipikat pengganti karena masih menggunakan blanko sertipikat lama dapat diajukan oleh yang berkepentingan dengan melampirkan sertipikat yang bersangkutan. Dalam hal penggantian sertipikat karena masih menggunakan blanko lama, Sertipikat yang lama ditahan dan dimusnahkan.

 

Pengganti Sertipikat Rusak

Permohonan penerbitan sertipikat pengganti karena rusak dapat diajukan oleh yang berkepentingan dengan melampirkan sertipikat atau sisa sertipikat yang bersangkutan. Sertipikat dianggap rusak apabila ada bagian yang tidak terbaca atau ada halaman yang sobek atau terlepas, akan tetapi masih tersisa bagian sertipikat yang cukup untuk mengidentifikasi adanya sertipikat tersebut. Dalam hal penggantian sertipikat karena rusak, Sertipikat atau sisa sertipikat yang lama ditahan dan dimusnahkan.

 

 


Pelayanan Hak Milik Satuan Rumah Susun

 

Pendaftaran HMSRS

pendaftaran hak milik satuan rumah susun

 

Perpanjangan HMSRS

perpanjangan hak milik satuan rumah susun

 

 


Pelayanan Perubahan Hak

 

Perubahan Hak Wakaf

perubahan hak wakaf

 

Perubahan Hak Rumah Tinggal

perubahan hak rumah tinggal

 

 


Pelayanan Pengukuran

 

Pengembalian Batas

pengembalian batas

 

Mengetahui Luas

mengetahui luas

 

 


Pelayanan Pemberian Hak Atas Tanah

 

Pemberian Hak Milik Perorangan

Pelayanan Pemberian Hak Milik Perorangan

 

Pemberian Hak Milik Badan Hukum

Pelayanan Pemberian Hak Milik Badan Hukum

 

Pemberian Hak Guna Usaha Perorangan

Pelayanan Pemberian Hak Guna Usaha Perorangan

 

Pemberian Hak Guna Usaha Badan Hukum

Pelayanan Pemberian Hak Guna Usaha Badan Hukum

 

Pemberian Hak Guna Bangunan Perorangan

Pelayanan Pemberian Hak Bangunan Perorangan

 

Pemberian Hak Guna Bangunan Badan Hukum

Pelayanan Pemberian Hak Bangunan Bangunan Badan Hukum

 

Pemberian Hak Pakai Perorangan WNI

Pelayanan Pemberian Hak Pakai Perorangan WNI

 

Pemberian Hak Pakai Perorangan WNA

Pelayanan Pemberian Hak Pakai Perorangan WNA

 

Pemberian Hak Pakai Badan Hukum Indonesia

Pelayanan Pemberian Hak Pakai Badan Hukum Indonesia

 

Pemberian Hak Pakai Badan Hukum Asing

Pelayanan Pemberian Hak Pakai Badan Hukum Asing

 

Pemberian Hak Pakai Instansi Pemerintah

Pelayanan Pemberian Hak Pakai Instansi Pemerintah

 

Pemberian Hak Pakai Pemerintah Asing

Pelayanan Pemberian Hak Pakai Pemerintah Asing

 

Pemberian Hak Pengelolaan Instansi Pemerintah, BUMN dan BUMD

Pelayanan Pemberian Hak Pengelolaan Instansi Pemerintah, BUMN dan BUMD

 

Pemberian Hak Wakaf

Pelayanan Pemberian Hak Wakaf

 

P3MB atau Prk5

p3mb atau prk5

 

 


Pelayanan Perpanjangan Hak Atas Tanah

 

Perpanjangan Hak Guna Usaha

perpanjangan hak guna usaha

 

Perpanjangan Hak Guna Bangunan Atau Hak Pakai

perpanjangan hak guna bangunan atau hak pakai

 

 


Pelayanan Pembaruan Hak

 

Pembaruan Hak Guna Usaha Perorangan

pembaruan hak guna usaha perorangan

 

Pembaruan Hak Guna Usaha Badan Hukum

pembaruan hak guna usaha badan hukum

 

Pembaruan Hak Guna Bangunan Perorangan

pembaruan hak guna bangunan perorangan

 

Pembaruan Hak Guna Bangunan Badan Hukum

pembaruan hak guna bangunan badan hukum

 

Pembaruan Hak Pakai Perorangan WNI

pembaruan hak pakai perorangan wni

 

Pembaruan Hak Pakai Perorangan WNA

pembaruan hak pakai perorangan wna

 

Pembaruan Hak Pakai Badan Hukum Indonesia

pembaruan hak pakai perorangan badan hukum indonesia

 

Pembaruan Hak Pakai Badan Hukum Asing

pembaruan hak pakai perorangan badan hukum asing

 

Pembaruan Hak Pakai Instansi Pemerintah

pembaruan hak pakai instansi pemerintah

 

Pembaruan Hak Pakai Pemerintah Asing

pembaruan hak pakai pemerintah asing

 

 


Pelayanan Pertimbangan Teknis Pertanahan

 

Pertimbangan Teknis Pertanahan Dalam Rangka Izin Lokasi

pertimbangan teknis dalam rangka izin lokasi

 

Pertimbangan Teknis Pertanahan Dalam Rangka Izin Perubahan Penggunaan Tanah

pertimbangan teknis dalam rangka izin perubahan penggunaan tanah

 

 

Sumber : https://www.atrbpn.go.id/





0 Komentar








Advertising
Advertising
  • iklan apepi
  • iklan apepi
  • iklan apepi